Sultan Andreas Saragih G. Remaja Asal Tanah Karo Disyahadatkan Kembali Untuk Kedua Kalinya Kini mondok di Dayah Keuramal Al - Aziziyah Landeng Aceh Utara

Sultan Andreas Saragih G.

Aceh, Banuaraya.com - Pengsyahadatan untuk Kali kedua  kalinya seorang remaja usia tiga belas tahun asal kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara kembali masuk Islam di Aceh, tepatnya di Landeng Lhok Sukon.

Remaja tersebut langsung dibimbing oleh Tgk. Zulfadli, ( Waled Zul) di Dayah Keuramal Al Aziziyah, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara,  pada hari Sabtu, 05 Agustus 2023 siang.

Pasca pensyahadatan sebagai syarat memeluk agama Islam, remaja bernama asli sebelum muallaf adalah Sultan Andreas Saragih Garingging. Kemudian berganti nama setelah bersyahadat menjadi  Muhammad Al-Fattih.

Tgk  Zulfadli, yang akrab disapa Waled mengatakan, sebelum remaja tersebut mengganti namanya. Terlebih dahulu mengucapkan dua kalimah syahadat sebagai Syarat utama untuk memeluk Islam.
Proses acara mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut sesuai dengan ajaran Islam dan termasuk rukun Islam yang pertama untuk resmi memeluk islam, ungkap Waled yang alumni Dayah mudi mesra Samalanga tersebut kepada tarmizi redaksi media Detikradar.com Minggu, (6/8/2023).

Kisah Muhammad Al-Fattih ( namanya setelah menjadi seorang muslim)masuk islam tergolong unik  karena ternyata sebelumnya ia telah menjadi muslim mualaf ) di Kabanjahe, bersama keduanya orang tuanya.

Namun Ketika orang tua, yaitu ayah nya meninggal dunia. Saat itu Muhammad Al-Fattih masih berusia tujuh tahun dan berstatus masih murid   SD di kampung nya, setelah kepergian ayahnya, kemudian ia dipaksa kembali ke agama kristen oleh keluarga ayahnya.

Ia Saat itu sempat di bawa kabur jauh dari keluarga nya yaitu keluarga dari pihak ibunya yang mengasuh dia. Bahkan, dirinya sempat di Baptis dan kembali ke agama kristen tanpa sepengetahuan ibunya,” cerita Waled.

Mengetahui anak laki-laki nya yang telah Sama sama sekeluarga masuk Islam dulu bersama suaminya telah dibaptis kembali oleh keluarga suaminya tampa sepengetahuan nya. Selanjutnya ibu al-Fatih mengambil paksa dan membawanya ke Aceh untuk di Islam kan kembali.

Ibu kandungnya yang tidak tahan dengan tingkah keluarga suaminya itu memutuskan untuk mengambil paksa dan membawa Muhammad Al-Fattih.

“Ibunya sekarang ini di tanah Karo kampung halaman mereka. sementara Muhammad Al-Fattih, ibunya berpesan agar di islamkan/syahadatkan kembali dan menyuruh mondok sertamenetap di Dayah Keuramal Al Aziziyah untuk memperdalam ilmu agama Islam ujarnya.

Reporter : Tarmizi

TERKAIT