Ketua AJOI Kuansing" Tangkap Penadah Hasil Tambang Emas Ilegal

Ketua Organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Kuantan Singingi ,Riau Roni Ariyon

Teluk Kuantan, BanuaRaya.com - Ketua Organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Kuantan Singingi ,Riau Roni Ariyon melihat sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai tutup mata dengan keberadaan pemurnian emas hasil tambang ilegal yang tidak jauh dari Polisi Sektor (Polsek), di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Di jelaskan Roni, selama ini APH hanya fokus melakukan aksi penertiban pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sementara penadah atau pemodal aktivitas ilegal hanya dibiarkan.

Sementara itu, pemurnian emas yang beroperasi di area Pasar Muara Lembu tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, dan terbilang dengan pembiaran.

" Bagaimana tidak, meskipun pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin bisa beroperasi tanpa adanya penadah atau pemodal yang memberikan support dana sebagai modal awal dari aksi ilegal yang mereka lakukan, APH harus segera menindak tegas para penadah atau pemodal utama PETI,” ujar Roni kepada wartawan, Jum'at  (15/9).

Disamping itu, Roni curiga, ada keterlibatan oknum-oknum APH dalam tempat pemurnian emas ilegal atau penadah dari hasil kerjaan ilegal di Kelurahan Muara Lembu.

Hal ini, kata dia (Roni.red), terbukti dari tempat pembakaran emas atau pemurnian tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, namun tidak pernah disentuh oleh aparat.

“Kami menduga, ada oknum-oknum APH yang menerima suap dari tempat pemurnian Emas tersebut. Makanya, mereka tidak berani menindak tegas para pelaku PETI,” kata Roni.

Roni meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI ilegal. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI ilegal, karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI ilegal. Masyarakat juga harus sadar, bahwa aktivitas PETI ilegal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Roni.

Ari Syahputra

TERKAIT