CEGAH TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN PMI NON PROSEDURAL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR RAPAT TIMPORA TINGKAT PROVINSI RIAU

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu

Pekanbaru,Banuaraya.com – Berbatasan langsung dengan selat Malaka, Provinsi Riau memiliki posisi strategis dalam geopolitik dan ekonomi regional maupun global. Posisi geografis dan strategis tersebut menempatkan wilayah Provinsi Riau di posisi silang jalur pelayaran antara berbagai negara, yaitu dari kawasan Teluk dan kawasan Asia Pasifik. Posisi tersebut menjadikan wilayah Provinsi Riau  memiliki potensi rawan terhadap kompleksitas permasalahan, baik kejahatan transnasional seperti perlintasan secara ilegal,  penyelundupan barang dan obat-obatan terlarang seperti narkoba serta kejahatan transnasional lainnya.

“Wilayah Provinsi Riau rawan sebagai daerah transit perlintasan keluar masuk Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus keluar masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Riau, Kamis (14/9) bertempat di Hotel The Zuri Pekanbaru.

Disisi lain terbatasnya sarana dan prasarana pada Unit Pelaksana Teknis Imigrasi yang memiliki wilayah perairan, membuat pengawasan di wilayah perairan baik pengawasan perlintasan keluar masuk orang maupun pengawasan orang asing yang melakukan kegiatan di wilayah perairan masih sangat terbatas dan nyaris tidak ada.

Isu strategis yang perlu menjadi perhatian anggota Timpora adalah Ketersediaan sarana dan prasarana serta  peningkatan kualitas SDM untuk tugas Pengawasan di daerah perlintasan. Dirasakan perlu untuk melakukan penguatan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas penanganan masalah yang sering terjadi di kawasan perlintasan terutama terkait dengan kejahatan lintas batas orang.

Selain itu Perlunya peningkatan sinergitas dan penguatan kerjasama antara  Tim Pengawasan Orang Asing  dengan seluruh stakeholder terkait pengawasan di Daerah Perlintasan ungkap Jahari lebih lanjut.

“Melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi  ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah  terkait Pengawasan baik terhadap WNA maupun WNI. Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kementerian Lembaga dan juga aktif  berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” pungkas Jahari Sitepu.

Mengangkat tema "Peningkatan Sinergitas Timpora Tingkat Provinsi Riau dalam Pengawasan Orang Asing di Daerah Perlintasan", kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Bidang HAM Mex Mahdi yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta Instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing di Provinsi Riau.

Konfirmasi/FN

TERKAIT