Ultimatum Kapolres Kuansing Mengenai Kasus Tewasnya Pelaku Peti di Sungai Kuning Kopah oleh Bustanul Khairi

Ketua Umum Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI) Pekanbaru Bustanul Khairi

Taluk kuantan, Banuaraya.com - Ketua Umum Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI) Pekanbaru Bustanul Khairi kembali menanggapi terkait tewasnya satu orang pekerja Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) akibat tertimbun longsor di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah pada Rabu, 13 September 2023 yang lalu

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama kejadian ini sudah termasuk lama berlarut, dan sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak Polres Kuansing” ungkap Bustanul.

Ketua Umum FORMISKUSI juga telah mengkonfirmasi ke KAPOLRES Kuansing senin 18/9/2023 bahwa sampai saat ini masih tahap pemeriksaan saksi saksi dan ini merupakan suatu kinerja yang buruk bagi Bustanul

“Setelah di konfirmasi terkait kejadian ini KAPOLRES Kuansing masih merespon bahwa kasus masih di tahap pemeriksaan saksi saksi, maka dari itu kami sangat menilai lambatnya penanganan terhadap kasus ini bahkan sudah lebih 1 minggu dari hari konfirmasi senin ke hari rabu saat ini belum ada juga perkembangan yg di dapatkan” ujar Bustanul

Disampaikan juga bahwa kasus ini jangan sampai terkesan pihak Polres Kuansing yang seharusnya menyelesaikan permasalahan menjadi pembiaran dan meyepelekan hilangnya nyawa seseorang, maka dari itu Bustanul menunut untuk kasus ini di buka secara terang benderang supaya tidak ada lagi kejadian serupa dan memberikan efek jera kepada para pelaku PETI

“Maka dari itu saya menuntut KAPOLRES Kuansing segera menetapkan tersangka dan memberikan sangsi yang setimpal dan di buka secara terang benderang unuk memberikan efek jera”. Kata Bustanul

Dan juga disampaikan bahwa Bustanul yang juga merupakan Aktivis Riau akan memberikan Ultimatum yang pertama untuk KAPOLRES Kuantan singingi apabila tidak ada juga kejelasan dalam waktu 7x24 jam.

“Maka dari itu saya akan memberikan Ultimatum yang pertama kepada KAPOLRES Kuansing untuk segera mengungkap kasus ini dalam tempo yang sesingkat singkatnya 7x24 jam dan kami akan menuntut kepada POLDA RIAU supaya turun gunung mencopot KAPOLRES Kuansing apabila tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini” tutup Bustanul Khairi.

Editor : Ary Syahputra

TERKAIT