Aktivis sarolangun mendesak PJ Bupati Evaluasi Kinerja Kabid PMPTK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Najasri Selaku Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan) Kabupaten Sarolangun

Sarolangun, Banuaraya.com - Terkait pemberitaan sebelumnya yang beredar dengan dugaan indisipliner yang dilakukan oleh 2 orang oknum guru inisial (S) dan (SML).serta sikap bungkam pihak dinas yang terkesan seolah-olah menutup-nutupi kesalahan bawahannya.

Hal tersebut disoroti oleh berbagai kalangan aktivis yang ada di sarolangun, diantaranya Najasri selaku ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan) kabupaten Sarolangun, kepada media ini, mengatakan," terkait dugaan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh oknum guru-guru tersebut, semesti pihak dinas terkait memberi sangsi bukan didiamkan. sebab sejatinya PNS itu dalam kehidupan sehari-hari sebagai pemberi contoh tauladan sesuai kedudukannya sebagai abdi negara."  jelasnya

"Apalagi dalam hal ini bila tindakan indisipliner tersebut dilakukan oleh seorang PNS yang berprofesi sebagai guru, karena tugas utama seorang guru itu adalah mengajar, mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan dan menilai peserta didik serta diwajibkan menjunjung tinggi kode etik guru." ujarnya

"Tidak masuk kerja secara berturut-turut atau dengan sengaja melalaikan tugas dan kewajibannya adalah suatu pelanggaran disiplin berat, apalagi sudah jelas-jelas melalaikan tugas tapi gaji masih diterima hal tersebut merupakan suatu perbuatan atau perilaku koruptif yang mesti harus dilakukan penindakan. sebab bila dibiarkan tentu akan menjadi contoh buruk kedepannya nanti." ungkapnya

Sambung Najasri." hemat kami dalam permasalahan ini,  bila dugaan indisipliner ini terbukti benar terjadi penegakan hukum disiplin harus dilakukan, demi menjaga wibawa PNS dan bisa dijadikan sebagai contoh. bahkan pihak dinas terkait terutama kinerja kepala bidang mesti dilakukan evaluasi, agar jelas dan terungkap apakah kecolongan, dibiarkan atau mungkinkah sesuatu terjadi, karena berdasarkan informasi pemberitaan dugaan indisipliner oknum guru-guru ini sudah berlangsung cukup lama." bebernya

"Aturannya jelas, karena itu kita meminta  PJ Bupati kabupaten Sarolangun untuk menindaklanjuti permasalahan ini, bila terbukti suka tidak suka penegakan disiplin harus dilakukan baik kepada oknum guru-guru tersebut maupun kepada pihak dinas terkait." pungkasnya.(Najasri/hki)

TERKAIT