Diduga Muving PT RA Tanggamus Menggangu Aktifitas Warga, Ada Keterlibatan Oknum Aparat ?

Alat Berat PT Rex Apeksindo

Tanggamus.Banuaraya.Com – Warga tiga pekon di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus merasa resah ada adanya kegiatan Muving atau perpindahan alat berat yang dilakukan siang hari oleh PT Rex Apeksindo.

PT Rex Apeksindo merupakan salah satu perusahaan yang memenangkan tender yang dilakukan PT Pertamina Giotermal Enegi, dan melakukan pengerjaan pengeboran, dari titik satu ke titik berikutnya.

Pengalihan alat berat pengeboran tersebut yang menggunakan dum truk dan trailer yang berjumlah puluhan dengan jalan beritingan sangat mengganggu aktifitas warga setempat.

Salah seorang Warga Pekon (desa,RED) Muaradua, yang enggan disebut Namanya mengatakan, kegiatan muving yang dilakukan siang hari mengganggu aktifitas warga di tiga Pekon, Muaradua, Pagaralam dan Karangrejo.

Menurutnya, karena aktivitas masyarakat akan terganggu dengan adanya lalu lalang kendaraan. “Anak anak mau sekolah, ngaji, dan para orang tuanya mau kekebon , ditakutkan kalau dibiarkjan terus seperti ini aka nada insiden yang tidak baik,” katanya.Sebelumnya, kata dia, pernah adanya protes masalah tersebut, kemudian terjadi adannya kesepakatamn yang tidak merugikan semuanya.

Baca Juga  Kepala UPT Puskesmas Bumi Ratu, Alergi Pada Wartawan Dan Diduga Kuat Tidak Mau Di Mintai Keterangan Resmi
Beberapa waktu yang lalu pernah terjadi insiden kecelakaan di Pekan Muara 2 1 unit mobil trailer terbalik menimpa kartu PLN sampai roboh dan mengenai salah satu warga yang kebenaran berada di dekat kejadian namun permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan “ujarnya.

“Tadinya pernah ada protes warga, kemudian terjadi kesepakatan. Makanya kalau ini diulang lagi, takutnya masyarakat sudah tidak sabar dan malah jadi lebih parah lagi,” ujarnya.

Benar ada Kesepakatan namun dengan sub kontraktor terdahilu dan tersebut,dan disepakati mufing dilakukan pada malam hari, karena menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan juga memberi ruang untuk masarakat, melakukan aktifitas dijalan raya tersebut.

Harapannya, perusahaan tetap memtimbangkan aspek kenyamanan kepada warga, mufingnya jangan siang hari.
“Ya minimal jam tujuh malam, biar tidak menggangu aktifitas Masyarakat,” kata sumber tersebut.

Humas PT Rex Apeksindo, Tajudin yang dihubungi via pesan singkat Wahtsapp mengatakan, bahwa mufing itu sudah atas kesepakatan berbagai pihak yang melibatkan, Ketua Apdisi, tiga Kepala Pekon, Maradua, Pagaralam, dan Karang rejo.

Baca Juga  Kendaraan Milik Konsumen Dicuri, BFI Dan Pihak Eksternal Dilaporkan

Bahkan menurutnya, kesepakatan tersebut juga melibatkan Polisi dari Polsek Kecamatan Ulubelu dan Koman Koramil setempat, juga beberapa warga untuk memandu mufing tersebut.

Konfirmasi Ujang / Team

TERKAIT