Diduga Calon Anggota Dewan Dari Partai PDIP Sunujatmiko Tipu Warga. Anggunkan Sertifikat ke Bank Lampung

Calon Anggota DPRD Dari Partai PDIP Sunujatmiko

Tanggamus, Banuaraya.Com - Puluhan warga kecamatan ulubelu kabupaten Tanggamus menginformasikan kepada awak media ,terkait keluhan mereka terhadap Sunu Jatmiko.

Beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kekecewaannya terhadap perlakuan diduga tidak baik,Kepada media terkait pengajuan pinjaman ke BNG Lampung.

Seperti yang terjadi pada saat ini saya pribadi mengalami seperti waktu itu saya punya pinjaman ke BRI  beliau siap membantu untuk melunasi pinjaman di BRI tapi dengan syarat, Surat Sertifikat kita pindahkan ke Bank Lampung

Teruskan untuk jaminan kita ini di cairkan 100.000,000,00 Dan bila itu klear saya pakai 35.000.000.00 untuk pelunasan ke BRI ( Bank Rakyat Indonesia Setelah itu dicairkan dari Bank Lampung sebesar Rp 100.000.000 sisanya dipakai beliau dengan Cara Cicilan untuk Pelunasan Rp 35.000.000.,

Untuk perjanjian akatnya kami ini rame-rame dan beberapa orang perjanjian Akat nya dengan BNG Lampung digudang KUB ngarip, di situ kami nggak tahu prosesnya seperti apa itu kami tanda tangan suami istri setelah itu kami transportasi pencairan kami di fasilitasi oleh beliau.Dan sampai saat ini kami nggak pegang sama sekali berupa buku rekening buku tabungan atau kartu ATM , kami nggak tahu ini harus dibayar kapan.Kesalnya

Kemarin kami di ditemui oleh dari pihak BNG Lampung bahwasanya kami mempunyai hutang sebanyak 100 juta itu dan menunggak seperti itu, jadi sekarang kami ditekan untuk segera membayarkan apabila tidak dibayarkan maka akan dipasang Pelang  dijaminan kami itu,Dan kawan- kawan yang lain sama juga seperti itu.Lalu awak media

Korban Penipuan yang di lakukan Saudara "S" Banyak mereka tidak mau disebutkan namanya,Pinjaman bervariasi  ada yang 100jt ada yang 150jt sama persis dengan kejadian saya pak, kami yang punya jaminan pinjam 100jt  uang dipakai Mas sunu 70jt kami cuma 30jt, ada juga yang 50jt, 50jt yang punya anggunan, perjanjian dari awalnya itu kita akan di ringankan oleh beliau ini ketika waktu pembayaran lagi ,ini udah nunggak 1 tahun sekarang sudah ada teguran dari BNG Lampung kalau tidak secepatnya dibayar maka rumah akan disegel.

Lalu Awak media langsung mendatangi Sunu Jatmiko dikediamannya ,
Dingarip kecamatan Ulubelu kabupaten tanggamus.Hari Minggu tgl 31 Januari 2023.beberapa Orang sudah ketemu dengan diskusi kalau membereskan mungkin lebih Baiklah insyaallah kita bereskan, Saudara Sunu hanya memberikan Jaminan Anggunan di Bank Lampung tidak sampai di segel insyahalloh dibereskan tapi satupersatu.Mas Sunu sudah komunikasi dengan Pihak  BNG Lampung.Bersambung ( TEM)

TERKAIT